Entri Populer

Jumat, 11 Maret 2011

Pelanggaran Hak Cipta

Dalam Isilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seringkali kita mendengar istilah Pelanggaran Hak Cipta. Lalu apa sebenarnya pengertian dari perbuatan yang Melanggar Hak Cipta itu sendiri ? Sebagaimana dikutip dari (Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 2006) suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak ekslusif dari pencipta atau pemegang hak cipta. Lalu apakah hak ekslusif itu ? Yaitu hak yang hanya dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan ciptaannya sedangkan menurut literatur dari wikipedia adalah “hak untuk menyalin suatu ciptaan”.
 
Jadi menurut pengertian diatas, seseorang yang menyalin suatu ciptaan tanpa izin kemudian memperbanyaknya merupakan sebuah tindakan pelanggaran Hak Cipta seseorang.
Hak eklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI (Inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) adalah sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya/kreativitasnya agar orang lain dapat terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar (Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 2006) (BBO/ACS).

Sumber:
http://edukasi.kompasiana.com/2010/06/09/pelanggaran-hak-cipta/
serta dimuat juga di bandungbaratonline.com (09/06/10)

Produk Kota Batu Bakal Dipatenkan DiskoperindagUM

Banyaknya produk Indonesia yang diklaim milik negara lain menjadi pengalaman berharga. Beberapa produk di Kota Batu, seperti minuman sari apel dan beberapa produk lain, bakal dipatenkan. Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan & UKM (DiskoperindagUM ) Kota Batu, Dri Atmojo mengakui, dari banyak produk yang dihasilkan oleh UKM hanya satu produk yang dipatenkan. Produk tersebut minuman sari apel dari Agrokusuma.
Padahal masih banyak produk dari Batu yang perlu mendapat perhatian khusus dan sangat perlu mendapatkan hak paten. Di antaranya, hasil produk kerajinan maupun makanan dan minuman. “Produk dari Batu ini beraneka ragam. Sehingga sangat perlu mendapatkan hak paten tersendiri. Kita menganggap ini semua serius,”kata Dri Atmojo di pendapa Pemkot Batu, Jumat (28/8).
Dia lanjutkan, keseriusan itu dirupakan dalam penganggaran bantuan untuk mengurus hak paten. Dalam APBD 2010 nanti, Diskoperindag UKM akan memasukkan poin pengurusan hak paten hasil produk. “Kendati kita memasukkan anggaran untuk mengurus hak paten bukan berarti semua biaya gratis. Nantinya ada biaya sharing antara pelaku usaha dengan pihak pemerintah daerah. Dengan demikian, para pelaku usaha merasa terbantu,” ujarnya.
Sampai saat ini, jumlah pelaku usaha di Batu mencapai 8.000 orang. Pelaku yang masuk dalam data base Disperidag hanya sekitar 5.000. “Kita sedang dalam proses pendataan lebih rinci,”tukasnya. Dia katakan, mengurus hak paten memang tidak mudah. Proses untuk mendapatkan sebuah hak paten pada produk membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. Belum lagi termasuk biaya yang dikeluarkan dalam mengurusnya.
“Jadi, sudah sewajarnya pemkot memikirkan masalah itu. Sekarang hanya bisa berharap agar apa yang direncanakan itu bisa berhasil. Terutama dalam proses pelolosan dalam APBD,” kata Dri Atmojo yang saat inimasuk dalam bursa pencalonan Bupati Malang. Salah satu pengrajin alat musik biola dari Kota Batu, Mustafied Chaeroni mengatakan, pemberian hak paten itu sangat penting. Mengingat sudah banyak produk seni atau kerajinan yang sudah diklaim oleh Negara lain.
“Saya sebagai pembuat biola sudah merasa sangat perlu untuk mendapatakan hak paten itu. Namun, lagi-lagi soal dana untuk mengurus hak paten itu yang menjadi kendala. Nah, dalam kesempatan ini kita meminta pemkot Batu bisa memfasilitasi sekaligus membantu kesulitan para pelaku usaha,” ujarnya.
Sekadar diketahui, produk biola dari Mustafied sudah banyak dikenal dari luar negeri. Misalnya Australia dan beberapa negera di Eropa. Ciri khas biola ini terdapat pada bahan dan proses penciptaan. Biola terbuat dari sebuah kayu yang dipahat, bukan tripleks.
Sumber:

90 Persen Merek Rokok Tak Ber-HaKI

Permasalahan:
90 persen merek rokok di Kabupaten Malang belum mengantongi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Sehingga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar menggenjot sosialisasikan HaKI di Hotel Grand Palace, kemarin. Sampai saat ini, jumlah merek rokok di Kabupaten Malang sekitar 500 buah, jumlah pabriknya mencapai 206 buah.
Kepala Disperindag dan Pasar Pemkab Malang Ir. H.M Syakur Kullu, mengatakan HaKI merupakan hal penting dalam produk tertentu. Khusus rokok, selama ini, para produsen di Kabupaten Malang masih awam mengenai HaKI. Sehingga pihaknya mengundang 100 pengusaha rokok dan 33 Kasi Ekonomi dan Pembangunan seluruh Kecamatan. “Aturan HaKI sudah jelas, sesuai UU nomor 15 tahun 2001 tentang merek, ada sanksi bagi pelanggar HaKI,” ujar Syakur.
Syakur menilai, kesadaran para pengusaha terhadap prosedur dan pemilikan HaKI masih amat rendah. Pasalnya, sampai saat ini baru 10 persen merek rokok yang sudah didaftarkan HaKI. Merek yang ber HaKI itu rata-rata dimiliki perusahaan besar di Kabupaten Malang.
“Untuk mendorong pengusaha kami juga akan menyeleksi merek tertentu, yang akan kami daftarkan ke Kanwil Departemen Hukum dan HAM di Jakarta. Tahun ini ada 30 merek yang kami daftarkan,” ujar Syakur.
Secara terpisah, Kasi Industri Minuman dan Tembakau Disperindag Pasar R. Taufiq Hidayat mengaku telah ada alokasi dana sebesar Rp 60 juta. Dana itu didapatkan dari pembagian dana hasil cukai, yang akan digunakan untuk sosialisasi. Menurut dia, yang paling diperlukan saat ini adalah HaKI. “Memang lumayan juga, tanya soal HaKI saja sudah keluar biaya Rp 300 Ribu. Tapi keuntungannya, HaKI ini bisa diperjualbelikan, masa berlakunya 10 tahun,” ungkap Taufiq.
Solusi:
90% merek rokok di Kabupaten Malang belum mengantongi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Sehingga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar perlu melakukan sosialisasi akan pentinganya HaKI. Sampai saat ini, jumlah merek rokok di Kabupaten Malang sekitar 500 buah, jumlah pabriknya mencapai 206 buah. Pasalnya, sampai saat ini baru 10 persen merek rokok yang sudah didaftarkan HaKI. Merek yang ber HaKI itu rata-rata dimiliki perusahaan besar di Kabupaten Malang. Dengan mensosialisasi HaKI di kalangan pengusaha UKM dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh para pengusaha industri yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan dayasaing industri. Oleh karena itu karya temuan orang lain yang didaftarkan untuk dilindungi harus dihormati dan dihargai. Jika tidak dipatuhi aka nada sangsi-sangsi yang dapat menjerat sebagian pelaku usaha tersebut. Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2001 tentang merek, ada sanksi bagi pelanggar HaKI.

Sumber:

Pelaku UMKM Masih Minim Kesadaran akan Hak Paten

Permasalahan:
Banyak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batu belum memiliki hak paten atau merek. Padahal hasil produksi UMKM di kota ini tidak sedikit, misalnya hasil olahan kerajinan kayu hingga produk makanan dari apel seperti minuman sari apel, jenang apel dan kripik apel.
Kepala Dinas Perindustiran Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Batu, Koeswardiyoko, mengatakan, pelaku UMKM di Batu masih minim kesadaran akan pentingnya hak paten. “Padahal berbagai produksi para pengusaha ini tersebar ke luar Jatim, ujarnya, Senin (10/8).
Menurutnya, hak paten suatu produk itu sangat penting menyangkut originalitas karya para pelaku usaha yang sangat besar kemungkinan ditiru oleh masyarakat luar. Bila ini terjadi, maka beberapa makanan atau minuman (mamin) hingga hasil kerajinan khas Batu bisa diklaim sebagai karya orang lain.
Pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) serta pengrajin di Kota Batu mencapai 90 kelompok UMKM, namun yang sudah mematenkan produknya baru 50 persennya. Mereka terkendala beberapa persoalan, antara lain biaya yang mahal dan minimnya akses. “Kita akan mencoba membantu dengan menggandeng beberapa pihak yang mempunyai kapasitas soal ini,” jelas Koeswardiyoko.

Solusi:
   Banyaknya pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) serta pengerajin di Kota Batu mencapai 90 kelompok UMKM, namun yang sudah mematenkan produknya baru 50 persennya saja. Seharusnya para pelaku UMKM di Kota Batu, Malang tersebut mematenkan terhadap setiap hasil produk yang dihasilkannya. Besar, kecil atau berapa banyak hasil produk usaha yang dibuat harus tetap dipatenkan. Karena, hak paten suatu produk itu sangat penting yang menyangkut originalitas karya para pelaku usaha yang sangat besar kemungkinan dapat ditiru oleh masyarakat luar. Bila ini terjadi, maka beberapa makanan atau minuman hingga hasil kerajinan bisa saja diklaim sebagai karya orang lain. Sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten.

Sumber:

Minggu, 06 Maret 2011

Kuranganya Kesadaran Pekerja akan Keselamatan dibidang Perindustrian

Sangat penting kita perhatikan sebab pekerjaan di dunia industri penuh dengan kemungkinan kecelakaan kerja. Ada banyak kegiatan kerja yang jika tidak diperhatikan dapat menyebabkan kita celaka. Oleh karena itulah, maka setiap elemen dalam kegiatan kerja harus benar-benar memperhatikan aspek ini.
Industri adalah lingkungan dimana berbagai macam pekerjaan dilakukan untuk memproduksi barang-barang kebutuhan hidup. Pada saat proses pengerjaan, berbagai mesin dipergunakan untuk proses produksi. Dalam kondisi inilah keselamatan kerja dalam industri perlu mendapatkan perhatian seksama. Bagaimanapun kita tidak ingin mengalami kecelakaan pada saat bekerja.
Penggunaan mesin pada saat melakukan kegiatan kerja memang sangat riskan, sebab sifat mesin yang khas. Mesin akan terus bekerja jika kita tidak menghentikannya. Dan, untuk menghentikan mesin, maka kita harus mematikannya.
Bahkan ada sebuah ungkapan yang sangat pas untuk kondisi ini bahwa matikan mesin sebelum Anda dimatikannya! Inilah aspek dasar yang perlu diperhatikan untuk menerapkan keselamatan kerja dalam industri. Jika tidak, maka jangan heran jika timbul kasus kecelakaan kerja di lingkungan kerja kita.
·                Beberapa Penyebab Kasus Keselamatan Kerja
Sudah terlalu sering kita mendengar dan mendapati kasus keselamatan kerja dalam industri. Tidak sedikit kasus tersebut menyebabkan kematian pada pekerja atau kerusakan yang sangat fatal pada lingkungan kerja. Hal ini tidak terlepas dari beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kasus keselamatan kerja dalam industri tersebut.
Di lingkungan kerja, ada banyak aspek yang terlibat dan setiap aspek memberikan kontribusi yang berbeda dan kadang kontribusi tersebut menyebabkan friksi antar personal. Friksi yang terjadi diantara personal seringkali menjadi sumber kasus keselamatan kerja dalam industri.
Memperhatikan banyaknya kasus dan meneliti segala hal yang menyebabkan kasus keselamatan kerja, maka setidaknya kita dapat menyebutkan beberapa hal yang menjadi sumbernya, yaitu:
·                Tidak Menguasai Pekerjaan
Hal ini seringkali terjadi pada pekerja pemula. Mereka belum mempunyai pengalaman yang cukup untuk melakukan pekerjaan dan memahami hal-hal prinsip dalam pekerjaan. Terutama pada saat mereka  harus mempergunakan mesin untuk bekerja. Mereka yang pemula, tentu saja belum familiar dengan mesin yang digunakan. Akibatnya mereka bekerja dengan dasar coba-coba melakukan pekerjaan.
Bagi mereka mesin adalah hal baru sehingga dibutuhkan kemampuan khusus agar dapat mengoperasionalkan. Untuk mengoperasionalkan mesin dibutuhkan keterampilan khusus dari operatornya. Oleh karena itu, jika mereka pemula seringkali mereka belum menguasai teknik operasional mesin.
Karena kondisi tersebut, maka seringkali pekerja mengalami kecelakaan karena mesin yang mereka gunakan untuk bekerja. Orang mengatakan bahwa mereka dimakan mesin. Sungguh sebuah analogi yang sangat mengerikan.

                Pemakaian Alat yang Tidak Sesuai
Pemakaian alat yang tidak sesuai dengan fungsinya seringkali juga menyebabkan kasus keselamatan kerja dalam industri. Alat-alat yang dipergunakan tidak sesuai dengan fungsinya seringkali dipaksakan dan akibatnya terjadi hal yang tidak kita inginkan.
Seperti kita ketahui, setiap alat mempunyai fungsi masing-masing. Kita tidak dapat menggunakan alat sembarangan. Alat digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya dan ini merupakan ‘pemerkosaan’ terhadap alat. Setiap ‘pemerkosaan’ akibatnya tentu sangat merugikan.
Misalnya, tang yang kita gunakan sebagai penjepit ternyata digunakan sebagai pemukul atau hammer. Obeng minus (-) dipaksa untuk digunakan membuka baut yang kepalanya hanya dapat dibuka dengan obeng plus (+). Baut yang tertanam dibuka dengan menggunakan tang. Dan, sering hal tersebut dilakukan untuk peralatan lainnya.
•        Langkah Kerja yang Tidak Prosedural
Setiap mesin untuk menerapkannya diperlukan prosedur khusus. Begitu juga halnya dengan proses pengerjaan benda kerja. Bekerja membutuhkan prosedur kerja. Prosedur kerja menunjukkan tata urutan kerja yang harus dilakukan pada saat bekerja sehingga pekerjaan terselesaikan dengan baik dan benar. Dalam hal ini kita tidak hanya mengutamakan baiknya pekerjaan akhir, tetapi juga benarnya pekerjaan.
Setiap pekerjaan seharusnya dilakukan sesuai dengan tata urutannya. Ini merupakan langkah kerja yang disusun sedemikian rupa dengan memperhitungkan aspek keselamatan kerja dalam industri. Jika tata urutan kerja tidak diikuti, maka keselamatan kerja dapat terancam karenanya.
Mengkondisikan lingkungan kerja sehingga dapat mendukung program keselamatan kerja dalam industri memang membutuhkan kesepakatan bersama. Selain itu, kebersamaan dan kesadaran semua pihak merupakan modal dasar untuk mencegah terjadinya hal-hal negative selama kita melakukan kegiatan kerja di lingkungan kerja.
•        Undang-Undang Keselamatan Kerja Ada 11 Bab
Kondisi ini dilambangkan dengan jumlah gigi pada roda gigi. Ini merupakan pengingat bagi semua orang yang bekerja, bahwa mereka mempunyai undang undang keselamatan kerja yang didalamnya terdapat sebelas bab. Kesebelas bab tersebut secara intens dan khusus membahas berbagai hal terkait dengan keselamatan kerja pekerja.
Dengan memperhatikan peranan lambang keselamatan kerja dalam lingkungan kerja ini, jelas sangat penting bagi semua orang untuk memahami. Jika tidak, mereka harus mempelajari semuanya. Jangan bekerja tanpa memahami konsep dasar lambang keselamatan kerja ini.
Ø   Penyelesaian dan Solusi
Perlu adanya di setiap perusahaan ataupun lingkungan kerja, lambang keselamatan kerja selalu dipasang secara jelas dan dapat dilihat oleh semua orang. Proses pemahaman arti dan manfaat lambang keselamatan kerja oleh para pekerja dan semua orang di lingkungan kerja dapat maksimal. Sosialisasi mengenai keselamatan dan lambang keselamatan kerja selalu dilakukan setiap saat.
Perlu adanya suatu pelatihan terhadap setiap pekerja atau operator di industri mengenai setiap pekarjaan yang akan dilakukan dan pada saat menggunakan mesin-mesin yang ada untuk proses produksi. Pelatihan dilakukan tidak hanya bagi karyawan baru namun juga pada para karyawan yang telah lama bekerja agar didapat suatu standarisasi yang spesifik dari para pekerja yang ada. Terkadang pengalaman serta umur akan sangat penting dalam hal ini. Selain itu penetapan procedural dan tata cara bekerja yang baik dalam melakukan setiap pekerjaan, agar dapat terkoordinasi dengan baik.
Jika kita mampu menjaga dan menumbuhkembangkan pola kesadaran keselamatan kerja dalam industri, maka yakinlah bahwa pola hidup atau gaya hidup sehat dapat kita terapkan sebagai bagian integral masyarakat kerja kita.
Sumber:

Pencemaran Logam Berat di Teluk Minamata

A.  Latar Belakang
 Penyakit minamata mendapat namanya dari kota Minamata, Prefektur Kumamoto di Jepang, yang merupakan daerah penyakit ini mewabah mulai tahun 1958. Pada waktu itu terjadi masalah wabah penyakit di kota Mintamana Jepang. Ratusan orang mati akitbat penyakit yang aneh dengan gejala kelumpuhan syaraf. Mengetahui hal tersebut, para ahli kesehatan menemukan masalah yang harus segera diamati dan dicari penyebabnya. Melalui pengamatan yang mendalam tentang gejala penyakit dan kebiasaan orang jepang, termasuk pola makan kemudian diambil suatu hipotesis. Hipotesisnya adalah bahwa penyakit tersebut mirip orang yang keracunan logam berat.
 Kemudian dari kebudayaan setempat diketahui bahwa orang Jepang mempunyai kebiasaan mengkonsumsi ikan laut dalam jumlah banyak. Dari hipotesis dan kebiasaan pola makan tesebut kemudian dilakukan eksperimen untuk mengetahui apakah ikan-ikan di Teluk Minamata banyak mengandung logam berat (merkuri). Kemudian di susun teori bahwa penyakit tesebut diakibatkan oleh keracunan logam merkuri yang terkandung pada ikan. Ikan tesebut mengandung merkuri akibat adanya orang atau pabrik yang membuang merkuri ke laut. Penelitian berlanjut dan akihirnya ditemukan bahwa sumber merkuri berasal dar pabrik batu baterai Chisso. Akhirnya pabrik tersebut ditutup dan harus membayar kerugian kepada penduduk Minamata kurang lebih dari 26,6 juta dolar.


B.  Topik Utama
 Penyakit minamata atau Sindrom minamata adalah sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa. Gejala-gejala sindrom ini seperti kesemutan pada kaki dan tangan, lemas-lemas, penyempitan sudut pandang dan degradasi kemampuan berbicara dan pendengaran. Pada tingkatan akut, gejala ini biasanya memburuk disertai dengan kelumpuhan, kegilaan, jatuh koma dan akhirnya mati.
 Merkuri atau Raksa atau Air raksa (Latin: Hydrargyrum, air/cairan perak) adalah unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar. Raksa banyak digunakan sebagai bahan amalgam gigi, termometer, barometer, dan peralatan ilmiah lain, walaupun penggunaannya untuk bahan pengisi termometer telah digantikan (oleh termometer alkohol, digital, atau termistor) dengan alasan kesehatan dan keamanan karena sifat toksik yang dimilikinya. Unsur ini diperoleh terutama melalui proses reduksi dari cinnabar mineral. Densitasnya yang tinggi menyebabkan benda-benda seperti bola biliar menjadi terapung jika diletakkan di dalam cairan raksa hanya dengan 20% volumenya terendam.
 Minamata adalah sebuah desa kecil yang menghadap ke laut Shiranui, bagian selatan Jepang sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan, dan merupakan pengkonsumsi ikan cukup tinggi, yaitu 286-410gram/hari. Tahun 1908 berdiri PT Chisso dengan Motto “dahulukan Keuntungan” perkembangannya pada tahun 1932. Industri ini berkembang dan memproduksi berbagai jenis produk dari pewarna kuku sampai peledak. Dengan dukungan militer industri ini merajai industri kimia dan dengan leluasa membuang limbahnya ke teluk Minamata diperkirakan 200-600 ton Hg dibuang selama tahun 1932-1968. Selain merkuri limbah PT Chisso juga berupa mangan, thalium dan selenium. Bencana mulai nampak pada tahun 1949 ketika hasil tangkapan mulai menurun drastis ditandai dengan punahnya jenis karang yang menjadi habitat ikan yang menjadi andalan nelayan Minamata.
 Pada tahun 1953 beberapa ekor kucing yang memakan ikan dari teluk Minamata mengalami kejang, menari-nari, dan mengeluarkan air liur beberapa saat kemudian kucing ini mati. Tahun 1956 adanya laporan kasus gadis berusia 5 tahun yang menderita gejala kerusakan otak, gangguan bicara, dan hilangnya keseimbangan sehingga tidak dapat berjalan. Menyusul kemudian adalah adik dan empat orang tetangganya. Penyakit ini kemudian oleh Dr. Hosokawa disebut sebagai Minamata Desease. Pada tahun 1958 terdapat bukti bahwa penyakit minamata disebabkan oleh keracunan Methyl-Hg, hal ini ditunjukkan dengan kucing yang mengalami kejang dan disusul kematian setelah diberi makan Methyl-Hg.
 Pada tahun 1960 bukti menyebutkan bahwa PT Chisso memiliki andil besar dalam tragedi Minamata, karena ditemukan Methyl-Hg dari ekstrak kerang dari teluk Minamata. Sedimen habitat kerang tersebut mengandung 10-100 ppm Methyl-Hg, sedangkan di dasar kanal pembuangan pabrik Chisso mencapai 2000 ppm. pada tahun 1968 pemerintah secara resmi mengakui bahwa pencemaran dari pabrik Chisso sebagai sumber penyakit minamata. Penyakit ini ternyata juga ditemukan pada janin bayi. Penyakit ini ternyata menurun secara genetis sehingga keturunnya dipastikan akan menidap penyakit minamata, sehingga orang-orang disana tidak mau mengakui bahwa mereka berasal dari Minamata karena takut tidak ada orang yang mau menjadi jodohnya.

C.    Penyebab
   Tahun 1959 merupakan tahun yang penting, baik bagi para penderita penyakit Minamata maupun terhadap riwayat penelitian dari penyakit tersebut. Merkuri, yang telah dicurigai sebagai penyebab sejak sekitar September 1958, mengundang lebih banyak perhatian lagi. Tanggal 19 Februari 1959, Tim Survei Penyakit Minamata/Keracunan Makanan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengumumkan pentingnya penelitian terhadap distribusi merkuri pada Teluk Minamata. Tim ini dibentuk pada Januari 1959 sebagai tim penelitian di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat, semua anggotanya berasal dari Kelompok Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Kumamoto. Sebagai hasil survey tersebut, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan. Disebutkan, kadar merkuri yang sangat tinggi dideteksi pada tubuh ikan, kerang-kerangan, dan lumpur dari Teluk Minamata yang dikumpulkan pada saat terjadinya penjangkitan Penyakit Minamata.
 Secara geografi, merkuri ditemukan dalam konsentrasi tertingginya di sekitar mulut kanal pembuangan pabrik Chisso dan kadarnya menurun pada jarak yang jarak semakin jauh ke laut lepas. Data tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa merkuri berasal dari kanal pembuangan pabrik dalam lumpur (masyarakat menyebutnya dobe) sekitar mulut saluran pembuangan di Hyakken, dua kilogram merkuri per ton, seakan tempat tersebut merupakan tambang merkuri. Wajar jika kemudian kelompok penelitian yang melakukan studi di tempat tersebut dibuat terkejut. Kelak, sebuah cabang baru perusahaan Chisso ”Minamata Chemicals”dibuat khusus untuk mengklaim merkuri yang terdapat di dalam Teluk Minamata, maka Pantai Minamata memang telah menjadi sebuah tambang merkuri.Konsentrasi merkuri yang tinggi tidak hanya ditemukan di Teluk Minamata. Kadar yang tinggi juga ditemukan pada rambut warga yang tinggal di sepanjang Laut Shiranui, khususnya di distrik Minamata. Setelah dibandingkan dengan penduduk di kota Kumamoto.
 Level tertinggi dari merkuri yang dideteksi pada rambut penderita penyakit Minamata adalah 705 ppm, jumlah tertinggi dari warga Minamata yang sehat adalah 191 ppm, dan mereka yang tinggal di luar areal Minamata adalah sekitar 4,42 ppm. Kadar merkuri yang besar juga dideteksi pada air seni penderita Penyakit Minamata, berkisar antar 30-120 gamma per hari. Konsentrasi merkuri yang tinggi ditemukan pada ikan dan kerang-kerangan yang berasal dari Teluk Minamata, dan menyebabkan Penyakit Minamata pada tikus dan kucing percobaan. Mereka memiliki kandungan merkuri antara 20-40 ppm, yang memperkuat dugaan bahwa merkuri telah menyebar luas pada area Laut Shiranui. Standar nasional merkuri yang diperbolehkan di lingkungan saat ini adalah 1,0 ppm.
 Tingkat merkuri yang tinggi juga ditemukan pada organ-organ mayat penderita penyakit Minamata dan dalam organ kucing, baik yang secara alami, maupun yang mengalaminya karena dalam percobaan diberi makan ikan dan kerang-kerangan dari Teluk Minamata. Ditemukannya kadar merkuri yang tinggi pada rambut penduduk di distrik ini menunjukkan mereka-orang dewasa, bayi, anak-anak dan ibu mereka-semua terkontaminasi merkuri berat, dengan atau tanpa adanya gejala dengan mereka. Jika masalah ini ditanggapi dengan baik, mungkin dapat meramalkan datangnya perjangkitan Penyakit Minamata yang laten. Sebelum kasus-kasus pasien dengan omset yang lambat dan gejala-gejala laten menjadi masalah serius seperti sekarang ini. Meski demikian, dalam kenyataannya, kandungan merkuri pada rambut tidak dianggap sebagai faktor menentukan dalam menegakkan diagnosa Penyakit Minamata, dan meletakkan garis batas bahwa kandungan merkuri pada rambut penduduk adalah tinggi, baik pasien ataupun bukan. Jadi, di sini juga terjadi suatu kesalahan dalam memanfaatkan data yang ada. Meski harus diakui, Kelompok Penelitian telah mengumpulkan data-data yang berguna menyangkut Penyakit Minamata dan merkuri.
 Pada 22 Juli 1959, Kelompok Penelitian Penyakit Minamata mengambil kesimpulan di akhir penemuan: ”Penyakit Minamata merupakan suatu penyakit neurologis yang disebabkan oleh konsumsi ikan dan kerang-kerangan lokal, dan merkuri telah menarik perhatian besar sebagai racun yang telah mencemari ikan dan kerang-kerangan.” Teori Merkuri Organik. Tanggal 12 November 1959, anggota Komite Dewan Investigasi Makanan dan Sanitasi Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan memaparkan laporan berikut ini kepada menteri berdasarkan laporan oleh Tim Survei Keracunan Makanan/Penyakit Minamata. Penyakit Minamata adalah suatu penyakit keracunan yang utamanya mempengaruhi sistim saraf pusat akibat mengkonsumsi ikan dan kerang-kerangan dari Teluk Minamata dan sekitarnya dalam jumlah besar, dimana agen penyebab utamanya adalah semacam campuran merkuri organik. Jadi, dalam hal ini merkuri organik secara resmi diumumkan sebagai substansi penyebab Penyakit Minamata. Walau begitu, tanggal 13 November, di hari berikutnya, Tim Survei Penyakit Minamata/Keracunan Makanan dari Dewan Investigasi Makanan dan Sanitasi dibubarkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
 Sementara itu, Dr. Leonard T. Kurland (NIH USA) mengunjungi Minamata pada September 1958 dan memeriksa beberapa pasien. Ia mengambil beberapa contoh makanan dari laut, air laut dan lumpur untuk dibawa ke Amerika dan dianalisa. Ia menulis sebuah artikel pada sebuah surat kabarAsahi Shinbun dan Mainiji Shinbun tanggal 8 Desember 1959, yang memperkuat kesimpulan yang dibuat oleh Universitas Kumamoto bahwa substansi penyebab dari Penyakit Minamata adalah merkuri organik. Sebelum ditemukan bahwa merkuri merupakan penyebab dari penyakit minamata, banyak teori yang muncul dari berbagai peneliti mengenai penyebab dari penyakit minamata ini. Adapun teori-teori tersebut antara lain:

  Teori Mangan
September 1956, beredar sebuah isu di Minamata bahwa kemungkinan mangan merupakan penyebab utamanya. Sumber dari berita ini adalah Kelompok Peneliti Kumamoto. Mangan wajar dicurigai sebagai substansi penyebab, karena kelainan pada sistem ekstrapiramidal ditetapkan sebagai salah satu gejala klinis yang khas, ditambah lagi bila ada alterasi pada gangguan basalis. Mangan juga merupakan suatu kemungkinan yang logis karena kandungannya ditemukan pada air laut, air limbah, ikan, kerang, dan juga dalam organ-organ dalam penderita dalam jumlah besar. Secara resmi, mangan diumumkan sebagai penyebab yang dicurigai pada tanggal 4 November 1956, pada konferensi pertama yang diadakan Kelompok Peneliti Penyakit Minamata untuk melaporkan temuan mereka.

  Teori Thallium
Pada Mei 1958, diperkenalkan sebuah teori baru, yang mengajukan thallium sebagai penyebab. Hal ini terjadi karena thallium ditemukan dalam jumlah besar (300 ppm) pada limbah dan pembuangan pabrik di Teluk Minamata. Thallium yang secara eksperimental sangat beracun, ditemukan terkandung dalam debu yang dihasilkan oleh Cottreli precipitator yang digunakan dalam produksi asam sulfur di pabrik.Namun setelah diadakan penelitian lebih lanjut ternyata gejala penyakit akibat thallium, cukup berbeda dengan penyakit Minamata. Sehingga teori thallium tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

  Teori Selenium
Bulan April 1957, teori selenium sebagai penyebab utama diperkenalkan oleh Profesor Kitamura, mengingat sejumlah besar selenium ditemukan pada cairan limbah yang dibuang oleh pabrik di teluk minamata. Secara klinis, gangguan penglihatan dan ginjal akibat keracunan selenium terlihat lebih signifikan jika dibandingkan dengan penyakit Minamata. Namun, pada keracunan selenium, lesi pada sel korteks otak jarang ditemukan dan perwujudan klinisnya terbatas pada bergugurannya rambut dan memberatnya gejala-gejala umum. Dengan demikian, teori selenium akhirnya ditolak. Kecurigaan Pada Merkuri

D.   Kerugian
       Hingga 30 April 1997, jumlah penduduk Propinsi Kumamoto dan Kagoshima yang menyatakan diri sebagai korban Minamata disease berjumlah lebih dari 17.000 orang. Sebanyak 2264 diantaranya telah diakui oleh Pemerintah dan 1408 diantaranya telah meninggal sebelum 31 Oktober 2000. Penyakit Minamata terjadi akibat banyak mengkonsumsi ikan dan kerang dari Teluk Minamata yang tercemar metil merkuri. Penyakit Minamata bukanlah penyakit yang menular atau menurun secara genetis.
Pada tahun 1968 pemerintah Jepang menyatakan bahwa penyakit ini disebabkan oleh pencemaran pabrik Chisso Co., Ltd. Metil merkuri yang masuk ke tubuh manusia akan menyerang sistem saraf pusat. Gejala awal antara lain kaki dan tangan menjadi gemetar dan lemah, kelelahan, telinga berdengung, kemampuan penglihatan melemah, kehilangan pendengaran, bicara cadel dan gerakan menjadi tidak terkendali. Beberapa penderita berat penyakit Minamata menjadi gila, tidak sadarkan diri dan meninggal setelah sebulan menderita penyakit ini. Penderita kronis penyakit ini mengalami gejala seperti sakit kepala, sering kelelahan, kehilangan indra perasa dan penciuman, dan menjadi pelupa. Meskipun gejala ini tidak terlihat jelas tetapi sangat mengganggu kehidupan sehari-hari. Selain itu yang lebih parah adalah penderita congenital yaitu bayi yang lahir cacat karena menyerap metil merkuri dalam rahim ibunya yang banyak mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi metil merkuri. Ibu yang mengandung tidak terserang penyakit Minamata karena metil merkuri yang masuk ke tubuh ibu akan terakumulasi dalam plasenta dan diserap oleh janin dalam kandungannya. Panyakit Minamata tidak dapat diobati, sehingga perawatan bagi penderita hanya untuk mengurangi gejala dan terapi rehabilitasi fisik.
Disamping dampak kerusakan fisik, penderita Minamata juga mengalami diskriminasi sosial dari masyarakat seperti dikucilkan, dilarang pergi tempat umum dan sukar mendapatkan pasangan hidup. Hingga April 30 April 1997, jumlah penduduk Propinsi Kumamoto dan Kagoshima yang menyatakan diri sebagai korban Minamata disease berjumlah lebih dari 17.000 orang. Sebanyak 2264 diantaranya telah diakui oleh Pemerintah dan 1408 diantaranya telah meninggal sebelum 31 Oktober 2000. Disamping itu 10.353 yang telah resmi dinyatakan sebagai penderita atau korban Minamata menerima ganti rugi sebagai kompensasi, sehingga jumlah penderita penyakit Minamata akibat keracunan merkuri dilaporkan sekitar 12.617 orang. Akan tetapi jumlah sesungguhnya masih belum diketahui secara pasti karena ada sebagian korban yang telah meninggal dunia sebelum dikeluarkannya pernyataan resmi oleh pemerintah dan terdapat pula sebagian korban yang enggan melapor karena malu. Penyakit ini tidak hanya terjadi di Minamata. Tahun 1965 penyakit Minamata menyerang warga yang tinggal di sepanjang Sungai Agano di Kota Niigata akibat pembuangan limbah merkuri oleh Showa Denko. Penyakit ini dikabarkan juga terjadi di China dan Kanada. Sungai dan danau di Amazon dan Tanzania juga tercemar merkuri dan menimbulkan masalah kesehatan yang mengkhawatirkan.

Ø  Penyelesaian dan Solusi
Perlu adanya pengendalian limbah pabrik yang mengandung methylmercury ke Teluk Minamata agar tidak berlebihan bahkan bisa berkurang dari pencemaran yang telah terjadi karena mencemari lingkungan dan mahluk hidup yang ada disekitarnya. Diberlakukannya Undang-Undang Pengendalian Pencemaran Air, yang dipaksakan kontrol pembuangan limbah air di semua daerah di Jepang, dalam hubungannya dengan zat-zat beracun, misalnya, merkuri dan cadmium. Serta menindak dengan tegas apabila ada industri yang tidak patuh agar tidak terjadi bencana pada kasus minamata untuk kesekian kalinya. Selain itu tata cara pembuangan limbah berbahaya harus dipatuhi dan perlu adanya standarisasi dari kadar atau senyawa yang terkandung dalam limbah pabrik.
Selanjutnya dilakukan pemulihan lingkungan yang telah tercemar tersebut dengan berbagai cara yang mampu memulihkan keadaan tersebut seperti semula. Pentingnya kesadaran masyarakat akan hidup sehat berperan penting dalam pemulihan kondisi yang telah tercemar dan bantuan pemerintah dalam memberikan segala bantuan dari aspek-aspek yang sesuai dengan keperluan yang ada.

Sumber:

Mengenal Warna Berbagai Simbol-Simbol Keselamatan Kerja

Dalam aspek keselamatan kerja, simbol-simbol keselamatan kerja merupakan langkah efektif untuk menginformasikan berbagai hal terkait dengan keselamatan kerja. Simbol simbol keselamatan kerja menjadi pegangan dan acuan setiap orang di lingkungan kerja, khususnya para pekerja.
Dengan adanya simbol keselamatan kerja, Anda dapat mengetahui berbagai kondisi dan pengkondisiannya. Sudah seharusnya setiap pekerja mengetahui maksud dari setiap simbol yang ada di lingkungan kerja. Ini merupakan salah satu gaya hidup sehat, yang harus diterapkan sebagai pekerja professional. Segala hal terkait lingkungan kerja dan pola kerja harus dipahami oleh pekerja.
Simbol Keselamatan Kerja Berdasar Warna
Untuk pembuatan simbol-simbol keselamatan kerja, dikelompokkan berdasarkan warna latar belakang dan warna tulisan atau gambar yang digunakan dalam simbol tersebut. Untuk warna yang seringkali digunakan sebagai simbol-simbol keselamatan kerja adalah:
1.  Warna Background
Simbol-simbol keselamatan kerja secara standar keselamatan kerja menggunakan 5 (lima) warna dasar. Masing-masing warna pada dasar atau background simbol keselamatan kerja ini mewakili kondisi yang diinginkan, yaitu:
·       Background Warna Merah. 
Warna ini menginformasikan bahwa di sekitar simbol tersebut, para pekerja atau orang-orang yang ada di sekitar lingkungan kerja harus tahu, betapa bahayanya lingkungan tersebut. Lingkungan yang diberi symbol keselamatan dengan warna background merah berarti bahaya.

·       Background Warna Kuning.
Warna ini menginformasikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan tempat simbol keselamatan, agar selalu waspada terhadap segala hal yang dapat terjadi di lingkungan kerja tersebut.
·       Background Warna Hijau. 
Warna ini menginformasikan bahwa lingkungan kerja di sekitar simbol tersebut merupakan lingkungan yang aman. Meskipun demikian, untuk menjaga keselamatan kerja, Anda harus tetap bersikap sebagai pekerja profesional. Tidak mengabaikan kenyataan bahwa setiap kondisi lingkungan dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
·       Background Warna Biru. 
Warna ini menginformasikan bahwa segala hal yang ada di lingkungan kerja bersangkutan harus dipatuhi oleh semua orang. Apapun yang diinformasikan di lingkungan tersebut,semua orang yang berada di lingkungan kerja tersebut wajib mengikuti setiap informasi yang ada.
·       Background Warna Putih.
Warna ini menginformasikan bahwa di sekitar simbol tersebut akan ditemukan tempat untuk mendapatkan informasi umum di lingkungan kerja, ataupun lingkungan perusahaan tempat Anda bekerja.

2.  Warna Gambar atau Tulisan
Untuk melengkapi simbol-simbol keselamatan kerja, diberikan tulisan atau gambar-gambar tertentu. Tulisan atau gambar inilah yang memperjelas simbol keselamatan kerja bersangkutan. Berdasarkan warna tulisan atau gambar yang digunakan dalam membuat simbol keselamatan kerja, ada 2 (dua) warna yang digunakan. Warna tersebut adalah:
·  Hitam. Pada umumnya dipadukan pada simbol keselamatan kerja dengan warna background kuning dan putih. Kombinasi ini semakin memperjelas pengertian atau arti simbol keselamatan yang ada. Jika dipadu dengan warna kuning, artinya di lingkungan tersebut mempunyai potensi dan beresiko bahaya yang cukup besar. Sementara jika dipadukan dengan warna putih, itu artinya sebagai tempat mendapatkan informasi umum.
·  Putih. Pada umumnya dipadukan pada simbol keselamatan kerja dengan warna background merah, hijau, dan biru. Kombinasi ini memperjelas penertian yang dimaksudkan dalam simbol keselamatan kerja. Jika warna putih ini dipadukan dengan background warna hijau menunjukkan bahwa lingkungan tersebut dapat Anda temukan pertolongan pertama; jika warna putih dipadukan dengan warna biru menunjukkan bahwa semua orang wajib memenuhi dan mengikuti simbol yang ada di lingkungan tersebut.
Simbol-simbol keselamatan kerja memang sangat banyak di lingkungan kerja. Hal ini merupakan informasi yang diberikan kepada semua orang dengan posisi masing-masing.

Sumber:
http://www.anneahira.com/simbol-simbol-keselamatan-kerja.htm

Peranan Penting Lambang Keselamatan Kerja

Di setiap perusahaan ataupun lingkungan kerja, lambang keselamatan kerja selalu dipasang secara jelas dan dapat dilihat oleh semua orang. Proses pemahaman arti dan manfaat lambang keselamatan kerja oleh para pekerja dan semua orang di lingkungan kerja dapat maksimal.
Sosialisasi mengenai keselamatan dan lambang keselamatan kerja selalu dilakukan setiap saat. Departemen tenaga kerja ataupun dinas tenaga kerja secara intens melakukan berbagai pembekalan konsep kepada semua elemen dalam lingkungan kerja, misalnya perusahaan. Bahkan, sejak di sekolah-pun, dinas tenaga kerja telah memberikan presentasi aktif mengenai keselamatan kerja.
Peran Lambang Keselamatan Kerja
Dalam penerapan lambang keselamatan kerja ini, setiap orang di lingkungan kerja diharapkan memahami konsep dasarnya. Lambang keselamatan kerja memegang peranan yang sangat penting. Keberadaan lambang keselamatan kerja ini terkait dengan pencegahan terhadap kecelakaan pada saat bekerja. Dengan pemahaman yang matang dan maksimal terhadap lambang keselamatan kerja ini, para pekerja mempunyai tingkat respon tinggi terhadap segala gejala yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Pada sisi yang lain, lambang keselamatan kerja ini merupakan bentuk informasi melekat pada semua orang yang terkait dalam segala urusan pekerjaan. Diharapkan semua orang memahami visi sesungguhnya dari lambang keselamatan kerja ini.
Jika Anda memperhatikan dan menganalisa nilai dasar yang ada di balik lambang keselamatan kerja, Anda dapat menyimpulkan bahwa lambang ini mempunyai peranan sebagai:
•  Pengingat
Dengan lambang keselamatan kerja ini, diharapkan pada saat bekerja semua orang selalu mengingat, jangan sampai terjadi kecelakaan saat bekerja. Hal ini merupakan satu kondisi yang sangat tidak bagus bagi kinerja dan kelangsungan kerja serta produktivitas perusahaan. Kondisi ini dilambangkan dengan lambang palang.
•    Penggugah Kinerja Semua Personil
Dengan lambang keselamatan kerja ini, maka para pekerja diingatkan agar pada saat bekerja selalu mengedepankan pola kerja terbaik dengan kondisi fisik maupun psikis terbaik. Setidaknya Anda selalu mengingat bahwa bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani yang maksimal, merupakan modal utama untuk hasil kerja atau produktivitas maksimal. Kondisi ini dilambangkan dengan gambar roda gigi yang mengisyaratkan kegiatan yang terus berputar.
•  Bekerja Harus Didasari Kesucian Hati
Bekerja harus dengan setulus hati. Jangan ada pamrih lain selain melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya. Seorang pekerja yang baik adalah mereka yang bekerja dengan sepenuh hati, tanpa berharap yang lain selain haknya semata. Seorang pekerja melaksanakan tugas dan kewajiban kerja tanpa mengharapkan hal lain selain bahwa pekerjaannya harus selesai sesuai dengan target, baik kualitas maupun waktunya. Kondisi ini dilambangkan dengan warna dasar dari lambang keselamatan kerja.
•  Bekerja Harus Selamat, Sehat dan Sejahtera
Kondisi ini dilambangkan dengan warna hijau yang mendominasi sebagian besar bagian lambang ini. Warna hijau mengartikan bahwa pada saat itu diharapkan ada kenyamanan yang tercipta. Tidak beda dengan kondisi yang selamat dan sehat serta sejahtera pada saat melakukan pekerjaan. Sesuai dengan amanat lambang tersebut, seorang pekerja harus memposisikan hidupnya dalam kondisi sejahtera. Konsekuensinya adalah gaji mereka harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang.
•  Undang-Undang Keselamatan Kerja Ada 11 Bab
Kondisi ini dilambangkan dengan jumlah gigi pada roda gigi. Ini merupakan pengingat bagi semua orang yang bekerja, bahwa mereka mempunyai undang undang keselamatan kerja yang didalamnya terdapat sebelas bab. Kesebelas bab tersebut secara intens dan khusus membahas berbagai hal terkait dengan keselamatan kerja pekerja.
Dengan memperhatikan peranan lambang keselamatan kerja dalam lingkungan kerja ini, jelas sangat penting bagi semua orang untuk memahami. Jika tidak, mereka harus mempelajari semuanya. Jangan bekerja tanpa memahami konsep dasar lambang keselamatan kerja ini.

Sumber:
http://www.anneahira.com/lambang-keselamatan-kerja.htm