Entri Populer

Minggu, 06 Maret 2011

Peranan Penting Lambang Keselamatan Kerja

Di setiap perusahaan ataupun lingkungan kerja, lambang keselamatan kerja selalu dipasang secara jelas dan dapat dilihat oleh semua orang. Proses pemahaman arti dan manfaat lambang keselamatan kerja oleh para pekerja dan semua orang di lingkungan kerja dapat maksimal.
Sosialisasi mengenai keselamatan dan lambang keselamatan kerja selalu dilakukan setiap saat. Departemen tenaga kerja ataupun dinas tenaga kerja secara intens melakukan berbagai pembekalan konsep kepada semua elemen dalam lingkungan kerja, misalnya perusahaan. Bahkan, sejak di sekolah-pun, dinas tenaga kerja telah memberikan presentasi aktif mengenai keselamatan kerja.
Peran Lambang Keselamatan Kerja
Dalam penerapan lambang keselamatan kerja ini, setiap orang di lingkungan kerja diharapkan memahami konsep dasarnya. Lambang keselamatan kerja memegang peranan yang sangat penting. Keberadaan lambang keselamatan kerja ini terkait dengan pencegahan terhadap kecelakaan pada saat bekerja. Dengan pemahaman yang matang dan maksimal terhadap lambang keselamatan kerja ini, para pekerja mempunyai tingkat respon tinggi terhadap segala gejala yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Pada sisi yang lain, lambang keselamatan kerja ini merupakan bentuk informasi melekat pada semua orang yang terkait dalam segala urusan pekerjaan. Diharapkan semua orang memahami visi sesungguhnya dari lambang keselamatan kerja ini.
Jika Anda memperhatikan dan menganalisa nilai dasar yang ada di balik lambang keselamatan kerja, Anda dapat menyimpulkan bahwa lambang ini mempunyai peranan sebagai:
•  Pengingat
Dengan lambang keselamatan kerja ini, diharapkan pada saat bekerja semua orang selalu mengingat, jangan sampai terjadi kecelakaan saat bekerja. Hal ini merupakan satu kondisi yang sangat tidak bagus bagi kinerja dan kelangsungan kerja serta produktivitas perusahaan. Kondisi ini dilambangkan dengan lambang palang.
•    Penggugah Kinerja Semua Personil
Dengan lambang keselamatan kerja ini, maka para pekerja diingatkan agar pada saat bekerja selalu mengedepankan pola kerja terbaik dengan kondisi fisik maupun psikis terbaik. Setidaknya Anda selalu mengingat bahwa bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani yang maksimal, merupakan modal utama untuk hasil kerja atau produktivitas maksimal. Kondisi ini dilambangkan dengan gambar roda gigi yang mengisyaratkan kegiatan yang terus berputar.
•  Bekerja Harus Didasari Kesucian Hati
Bekerja harus dengan setulus hati. Jangan ada pamrih lain selain melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya. Seorang pekerja yang baik adalah mereka yang bekerja dengan sepenuh hati, tanpa berharap yang lain selain haknya semata. Seorang pekerja melaksanakan tugas dan kewajiban kerja tanpa mengharapkan hal lain selain bahwa pekerjaannya harus selesai sesuai dengan target, baik kualitas maupun waktunya. Kondisi ini dilambangkan dengan warna dasar dari lambang keselamatan kerja.
•  Bekerja Harus Selamat, Sehat dan Sejahtera
Kondisi ini dilambangkan dengan warna hijau yang mendominasi sebagian besar bagian lambang ini. Warna hijau mengartikan bahwa pada saat itu diharapkan ada kenyamanan yang tercipta. Tidak beda dengan kondisi yang selamat dan sehat serta sejahtera pada saat melakukan pekerjaan. Sesuai dengan amanat lambang tersebut, seorang pekerja harus memposisikan hidupnya dalam kondisi sejahtera. Konsekuensinya adalah gaji mereka harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang.
•  Undang-Undang Keselamatan Kerja Ada 11 Bab
Kondisi ini dilambangkan dengan jumlah gigi pada roda gigi. Ini merupakan pengingat bagi semua orang yang bekerja, bahwa mereka mempunyai undang undang keselamatan kerja yang didalamnya terdapat sebelas bab. Kesebelas bab tersebut secara intens dan khusus membahas berbagai hal terkait dengan keselamatan kerja pekerja.
Dengan memperhatikan peranan lambang keselamatan kerja dalam lingkungan kerja ini, jelas sangat penting bagi semua orang untuk memahami. Jika tidak, mereka harus mempelajari semuanya. Jangan bekerja tanpa memahami konsep dasar lambang keselamatan kerja ini.

Sumber:
http://www.anneahira.com/lambang-keselamatan-kerja.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar